BeritaSultra.id : BAUBAU – Wali Kota Baubau AS Tamrin membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Baubau serta menyatakan Covid -19 adalah asbab perubahan RPJMD. Aula kantor Wali Kota Baubau, 8 desember 2020.
Pertimbangan perubahan RPJMD Kota Baubau berdasar pada 2 faktor yakni bencana alam dan perubahan kebijakan Nasional. Kedua hal tersebut tentu mengakibatkan berubahnya tujuan, sasaran, dan progam di RPJMD Kota Baubau.
Dasar pertimbangan yang disebabkan oleh bencana Non-Alam ialah Kepres RI no. 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Desease 2019 (covid -19). Dampak covid mempengaruhi target perekonomian, kemiskinan, pengangguran, Hingga kesejahteraan maupun unsur di dalamnya.
Untuk itu Wali Kota Baubau AS Tamrin mengatakan dengan adanya pandemi covid-19, pemerintah Kota Baubau telah melakukan penanganan dan pengendalian maksimal.
“RPJM Baubau 2018 – 2023 diwarnai berbagi perubahan terlebih dengan munculnya bencana non-Alam sehingga mengalami perubahan regulasi dan beberapa hal pentng lainya”, ungkap Tamrin.
Penyesuaian substansi RPJMD, kata dia, kota Baubau merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Guna menjaga kualitas, relevansi, dan kontinuitas RPJMD agar tetap digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan hingga 2023
Orang nomor satu di Kota Baubau ini juga menaruh harap agar sinergitas dan sinkronisasi program-program dan kegiatan dalam urusan pemerintahan daerah bisa terpenuhi untuk penyempurnaan RPJMD.
Selain itu kata dia dalam menentukan arah pembangunan kota Baubau harus tetap mengedepankan nilai-nilai PO-5, Pomaamaasiaka, Popiapiara, Pomaemaeaka, Poangkaangkataka dan Pobincibinciki Kuli.
Reporter : Arfin Oihu
Editor: Deska