BeritaSultra.id : BUTON – “Stunting merupakan program nasional dimana intervensi program dan kegiatannya juga menjadi mandatory Pemerintah Pusat sehingga kebijakan dana transfer ke daerah dan melalui dana desa telah dialokasikan dalam percepatan dan penangan Stunting. Prevalensi stunting di Kabupaten Buton tahun 2017 mencapai angka 38,3 persen menurun ditahun 2018 mencapai 31,4 persen dan ditahun 2019 terjadi penurunan mencapai angka 27,1 persen,” kata Bupati Buton ketika membuka giat Penilaian Kinerja Stunting di Kabupaten Buton yang dihadiri para panelis, di Aula Kantor Bupati Buton Takawa. Pasarwajo, 27 Oktober 2020.
Orang Nomor satu di kabupaten Buton ini pun berharap pencapaian tersebut harus lebih ditingkatkan agar penurunan angka stunting lebih signifikan dengan intervensi program dan kegiatan yang terintegrasi baik melalui pembiayaan daerah maupun pembiayaan melalui dana desa.
“Saya berharap program kegiatan yang direncanakan baik melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitif dapat tepat sasaran terutama sasaran 1.000 Hari Pertama Kehidupan,” katanya.
Untuk itu Ketua Partai Golkar Buton menekankan agar Tim Percepatan dan Penanganan Stunting Terintegrasi memperhatikan 8 tahapan rencana aksi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pelaksanaan penilaian kinerja penanganan stunting tersebut ini merupakan tahapan ke akhir dari delapan rencana aksi yang ditentukan.
“Semoga apa yang menjadi rekomendasi untuk percepatan penanganan stunting terintegrasi sehingga dapat mempercepat penurunan stunting khususnya di Kabupaten Buton dan umumnya di seluruh daerah lokus di Indonesia. Dan kita berharap target penurunan stunting di Indonesia pada tahun 2024 sebesar 14 % dapat tercapai,” katanya.
Bupati Buton kembali menekankan penarapan protokol kesehatan. “Saya kembali menegaskan mari kita patuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dan yang tidak kalah penting mari kita berdoa agar cobaan pandemi Covid 19 ini cepat berlalu,” pungasnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Buton, Ahmad Mulia, SPt. MSi yang juga Ketua Tim Penanganan Penurunan Stunting Kabupaten Buton melaporkan ketika Kabupaten Buton ditetapkan sebagai target dalam penangan stunting tentunya menjadi pekerjaan rumah bersama oleh semua komponen daerah.
“Berbagai upaya melalui arahan bijaksana dan terarah dari Bupati telah hadir berbagai strategi baik pendekatan spesifik maupun sensitive. Pendekatan jangka pendek maupun jangka panjang. Arahan kebijakan agar tidak menghadirkan kegiatan yang instant atau karititif menjadi standart operasional dan dalam penerapan aksi di lapangan di samping mengacu pada pedoman pengendalian stunting oleh pemerintah pusat,” katanya.
Kepala Bappeda juga kembali menegaskan bahwa stunting bukanlah hal yang sederhana seperti membalikan telapak tangan karena pengendalian stunting sudah menyakut pola hidup yang dimana karakter manusia menjadi irisan yang dapat berpengaruh didalamnya.
Pendekatan yang diterapkan tentunya harus tetap mempertimbangkan kearifan lokal sebagai pengikat dan sebagai vokal point yang sangat berpengaruh dalam capaian penurunan stunting.
Sekedar informasi, penilaian kinerja stinting di Kabupaten Buton di fokuskan di Desa Laburunci Kecamatan Pasarwajo. Selain itu, pameran penanganan stunting juga digelar di Aula Kantor Bupati Buton. Sejumlah keberhasilan dan sosialiasi penangan stunting ditampilkan masing-masing OPD, baik melalaui visual maupun audio visual.
Laporan: Ray
Editor: Deska