Berita Sultra
Selasa,20 April 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Buka Pelayanan Prostitusi Melalui Aplikasi MiChat, 11 Wanita di Kendari Diamankan Polisi

Des by Des
7 April 2021
in Hukrim, News
0
Buka Pelayanan Prostitusi Melalui Aplikasi MiChat, 11 Wanita di Kendari Diamankan Polisi

Sebelas wanita remaja hingga dewasa yang diamankan polisi terkait dugaan pelayanan prostitusi terjaring Operasi Pekat Anoa. Foto: Istimewa

32
SHARES
801
VIEWS

KENDARI, BERITASULTRA.ID – Kepolisian Sektor Baruga gerebek salah satu hotel kelas melati di di Jalan Budi Utomo Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, (6/4/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.

Penggerebekan itu dilakukan saat personil Polsek Baruga menggelar Operasi Pekat Anoa 2021. 11 wanita diamankan karena diduga menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra menjelaskan, dugaan tindak pidana mucikari di salah satu hotel Melati di Kendari yang diduga dilakukan pemilik Hotel RZ terhadap anak remaja-dewasa.

\

“11 wanita remaja-dewasa dan pemilik hotel langsung diamankan di Polsek Baruga untuk dimintai keterangan,” jelas Gusti Komang Sulastra dihadapan awak media, Rabu, (7/4/2021) siang.

Berdasarkan pengakuan wanita yang diamankan, mereka berprofesi sebagai pelayan nafsu hidung belang dengan tarif minimal Rp 400 -500 ribu hingga jutaan rupiah.

“Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, 11 wanita ini tidak memiliki KTP,” ucapnya.

Kapolsek Baruga menyebut, 11 wanita yang diamankan diantaranya T (17 thn), ER (17 thn), AU (17 thn), AS (17 thn), DO (17 thn), AU (17 thn), WD (18 thn), TJ (19 thn) NW (20 thn) dan SH (20 thn) serta WA (21 thn).

“Selain 11 wanita, kami juga mengamankan uang hasil transaksi prostitusi online Rp 500 ribu dari inial DO,” tuturnya.

BacaJuga

Terjaring Operasi Pekat, 4 Pelajar Kedapatan dalam Kamar Hotel di Kendari

Terjaring Operasi Pekat, 4 Pelajar Kedapatan dalam Kamar Hotel di Kendari

26 Maret 2021
801
Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Baruga Gelar Sunat Gratis

Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Baruga Gelar Sunat Gratis

23 Februari 2021
825
Benda Bersejarah di Museum Sultra Raib Digasak, Pelakunya Diduga Lebih Dari Dua Orang

Benda Bersejarah di Museum Sultra Raib Digasak, Pelakunya Diduga Lebih Dari Dua Orang

27 Januari 2021
816

Ia mengaku, terkait kasus ini, belum ada ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hotel dan 11 wanita tersebut.

Reporter: Tyenk
Editor: Remon

Tags: Aplikasi MichatLayananPolsek BarugaProstitusi
Next Post
Tiga Hari Pencarian, Nelayan yang Perahunya Terbalik Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga Hari Pencarian, Nelayan yang Perahunya Terbalik Ditemukan Meninggal Dunia

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist