KENDARI, BERITASULTRA.ID – Kepolisian Sektor Baruga gerebek salah satu hotel kelas melati di di Jalan Budi Utomo Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, (6/4/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.
Penggerebekan itu dilakukan saat personil Polsek Baruga menggelar Operasi Pekat Anoa 2021. 11 wanita diamankan karena diduga menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra menjelaskan, dugaan tindak pidana mucikari di salah satu hotel Melati di Kendari yang diduga dilakukan pemilik Hotel RZ terhadap anak remaja-dewasa.
“11 wanita remaja-dewasa dan pemilik hotel langsung diamankan di Polsek Baruga untuk dimintai keterangan,” jelas Gusti Komang Sulastra dihadapan awak media, Rabu, (7/4/2021) siang.
Berdasarkan pengakuan wanita yang diamankan, mereka berprofesi sebagai pelayan nafsu hidung belang dengan tarif minimal Rp 400 -500 ribu hingga jutaan rupiah.
“Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, 11 wanita ini tidak memiliki KTP,” ucapnya.
Kapolsek Baruga menyebut, 11 wanita yang diamankan diantaranya T (17 thn), ER (17 thn), AU (17 thn), AS (17 thn), DO (17 thn), AU (17 thn), WD (18 thn), TJ (19 thn) NW (20 thn) dan SH (20 thn) serta WA (21 thn).
“Selain 11 wanita, kami juga mengamankan uang hasil transaksi prostitusi online Rp 500 ribu dari inial DO,” tuturnya.
Ia mengaku, terkait kasus ini, belum ada ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hotel dan 11 wanita tersebut.
Reporter: Tyenk
Editor: Remon