Berita Sultra
Jumat,5 Maret 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

BNNP Sultra Musnahkan 678 Gram Sabu dari Jaringan Lapas Kendari

Des by Des
22 Februari 2021
in Hukrim, News, Peristiwa
0
BNNP Sultra Musnahkan 678 Gram Sabu dari Jaringan Lapas Kendari

Pemusnahan barang bukti sabu di BNNP Sultra. Foto: Gery/BeritaSultra

32
SHARES
796
VIEWS

KENDARI, BERITASULTRA.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu pada Senin (22/2/2021).

Pemusnahan sabu seberat 678 gram itu digelar di halaman BNNP Sultra dengan menggunakan mesin incenerator. Dimana barang haram itu didapatkan dari seorang pelaku berinisial LDS (31).

Kepala BNNP Sultra Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol) Sabaruddin Ginting, mengatakan pemusnahan barang bukti itu merupakan kali pertama dilakukan di tahun 2021.

\

Dimana giat tersebut telah mendapat ketetapan status dari Kejaksaan Negeri dan wajib segera dimusnahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu kata dia, pemusnaan barang bukti bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

“Adapun belakang diketahui pelaku adalah seorang pedagang ikan yang tertangkap pada tanggal 5 Februari lalu di Jalan Patimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari,” ujarnya.

Ia pun mengatakan LDS diamankan saat kedapatan menguasai 713 gram sabu.

“Pelaku merupakan jaringan Lapas Kelas IIA Kendari. Dimana dia telah melancarkan aksinya dengan dalih kebutuhan ekonomi dan pelaku sudah 4 kali melakukan aksi sejak tahun 2020,” ujar Sabaruddin.

BacaJuga

Dua Kurir Sabu Diamankan Pihak Polres Kendari

Dua Kurir Sabu Diamankan Pihak Polres Kendari

5 Maret 2021
792
Usai Transaksi Satu Kurir Sabu Diringkus Tim Resnarkoba Polres Kendari

Usai Transaksi Satu Kurir Sabu Diringkus Tim Resnarkoba Polres Kendari

5 Maret 2021
797
Simpan Sabu Dikantong Baju Safari, Oknum Panitera PN Kendari Ditangkap Polisi

Simpan Sabu Dikantong Baju Safari, Oknum Panitera PN Kendari Ditangkap Polisi

1 Maret 2021
855

Diketahui jumlah barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka sebanyak 713,12 gram. Namun yang dimusnahkan hari ini sebanyak 678,12 gram, dan sisanya untuk keperluan laboratorium dan persidangan.

Reporter: Gery

Editor: Remon

Tags: BNNP SultraLapas KendariSabu-sabu
Next Post
Kritik Masyarakat Perihal Pasar Rakyat Lakudo, Ini Tanggapan Pemkab Buteng

Kritik Masyarakat Perihal Pasar Rakyat Lakudo, Ini Tanggapan Pemkab Buteng

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist