BeritaSultra.id: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara audensi tentang Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra dan para hakim tinggi.
Acara audensi tersebut terlaksana pada hari ini, Selasa 17 November 2020. Setelah audensi, acara dilanjutkan dengan diskusi terkait Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang P4GN.
Selain itu juiga implementasi acara pemeriksaan singkat bagi pengguna Narkoba.
Kemudian, aspek pembuktian dalam penegakkan hukum Narkoba terkait Trust para hakim dalam memutus perkara-perkara Narkoba.
Acara diakhiri dengan pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Achmad Setyo Pudjoharsoyo untuk menjadi instansi bagian dari implementasi P4GN.
Dilanjutkan dengan pemberian plakat antar Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIK dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Reporter: Emon
Editor: Deska