Berita Sultra
Selasa,9 Maret 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Head Line

Beberapa Alat Bukti Berhasil Disita Aparat Pasca Pengrusakan di VDNI

Des by Des
22 Desember 2020
in Head Line, Hukrim, News, Peristiwa
0
Beberapa Alat Bukti Berhasil Disita Aparat Pasca Pengrusakan di VDNI

Direskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aries Elfatar. Foto : Gery/BeritaSultra

33
SHARES
829
VIEWS

BeritaSultra.id : KENDARI – Menggelar rilis penetapan 12 tersangka atas kekacauan di PT VDNI pada Selasa (22/12/2020) dini hari, Dir Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aries El Fatar mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti.

“Kami sudah kumpulkan alat bukti mulai dari perencanaan tindakan pelanggaran hukum maupun pasca kejadian pengrusakan,” jelas dia saat ditemui di Media Center Polda Sultra.

Barang bukti tersebut meliputi bukti skema peta VDNI yang digambar dalam secarik kertas, sejumlah batu, bukti pakaian yang digunakan saat aksi, maupun beberapa rekaman audio dan video.

\

“Atas bukti yang berhasil kami amankan tersebut kami tetapkan 12 tersangka yaitu berinisial IS, RM, WP, NA, AP, KS, SP, AP, SS, AF, IR dan LN,” ujar dia.

IS, RM, WP, NA, AP lebih dulu diamankan pada tanggal 15 Desember 2020 lalu. Kemudian KS, SP, AP, SS diamankan pada 18 Desember 2020 lalu dan menyusul AF, IR dan LN yang berhasil diamankan pada tanggal 14 Desember 2020.

Atas tindakannya IS, RM, WP, NA, AP, KS, AF, IR dan LN dikenai pasal 160 dan 216 KUHP terkait penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang.

SP dan AP disangkakan pasal 170 KUHP Jo. Pasal 406 KUHP terkait pengrusakan dan kekerasan. Sedangkan SS diganjar pasal 170 KUHP Jo. Pasal 187 KUHP terkait tindakan kekerasan dan pembakaran.

Ia pun menambahkan bahwa keseluruhan tersangka semuanya memiliki keterkaitan dan sudah sejak lama merencanakan persiapan tersebut aksi tersebut.

BacaJuga

Menindaklanjuti Program Pemerintah, 578 Personil Polda Sultra Jalani Vaksinasi

Menindaklanjuti Program Pemerintah, 578 Personil Polda Sultra Jalani Vaksinasi

9 Maret 2021
794
Ratusan Personil Brimobda Sultra Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Ratusan Personil Brimobda Sultra Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

8 Maret 2021
804
Kunker ke Baubau, Kapolda Sultra Sambangi Kampung Percontohan PPKM

Kunker ke Baubau, Kapolda Sultra Sambangi Kampung Percontohan PPKM

8 Maret 2021
809

“Semua tersangka ini saling berkaitan (memiliki hubungan) dan sudah merencanakan aksi sejak awal Desember, tepatnya pada tanggal 12 Desember 2020 di sebuah warkop di Kabupaten Unaaha,” ujarnya lagi.

Hingga saat ini Ditrektorat Reserse Kriminal Umum masih melakukan penyidikan terkait dalang dari pengrusakan yang terjadi di PT VDNI. Dimana masih ada dua orang lainnya yang hingga saat ini berstatus buron (JN dan JMD).

Reporter: Gery

Editor: Deska

Tags: Alat buktiKasus PT VDNIPolda SultraPT Virtue Dragon Nikel Industry
Next Post
Pemda Buteng dan Kampus UMB Sepakat Bangun Kerjasama

Pemda Buteng dan Kampus UMB Sepakat Bangun Kerjasama

No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist