BeritaSultra.id : BUTON TENGAH – Tanggapan beberapa anggota DPRD Buteng terkait cuitan kontroversial akun Facebook Rahim di Medsos, Selasa(25/08/2020).
Akun facebook atas nama Rahim diketahui beberapa waktu lalu sempat melayangkan cuitan berbau sindiran kepada instansi DPRD Buteng karena tidak ada satupun dari anggota dewan di Buteng yang menemui para demonstran pada saat aksi yang terjadi di depan halaman kantor DPRD Buteng Selasa, 18 Agustus 2020 lalu.
Rahim yang juga merupakan Korlap (koordinator lapangan) pada saat aksi kemudian menyindir para anggota melalui media sosial facebook mengatakan “Seandainya ada orang, bukan kursi yang kita jemur, sekaligus kita ikat baru kita kibarkan seperti bendera”, demikian unggahan Rahim di Facebook.
Cuitan itu kemudian menjadikan para anggota DPRD Buteng menjadi geram dan marah.
“Mereka sudah demo kita, setelah itu mereka sindir kita lagi di medsos, sudah jatuh tertimpa tangga, dilemparkan lagi kita batu dari atas, begitu perumpamaannya mungkin,” kata Sa’al Musrimin Haadi, anggota DPRD Buteng dari Sangiawambulu, Selasa (25/08/2020).
Ia menganggap bahwa cuitan tersebut sudah mempermalukan DPRD Buteng secara organisasi dan instansi.
Selain Sa’al, ada juga komentar dari La India, yang merupakan anggota DPRD dari Kecamatan Mawasangka. Menurutnya apa yang di lakukan oleh Rahim sangat tidak etis dan tidak mencerminkan orang yang paham akan norma dan tata krama.
“Tindakannya itu saya rasa tidak etis sekali untuk seorang aktivis, seperti orang tidak lunya norma,” pungkasnya.
Sementara itu Syarifuddin Re’eno yang merupakan anggota dewan yang berasal dari Kecamatan Lakudo mengatakan bahwa cuitan tersebut bisa saja melanggar hukum karena bisa masuk dalam pelanggaran undang-undang ITE.
Terlebih menurutnya pihak DPRD Buteng sendiri sudah melakukan pemanggilan untuk menghadap ke kantor DPRD Buteng, namun Rahim sendiri tidak hadir dan tidak memberi konfirmasi. Menurut alumni fakultas Hukum UHO itu, atas cuitannya ini, Rahim bisa saja dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Ini bisa masuk pelanggaran hukum, kita sudah kumpulkan bukti-buktinya lalu kita akan kaji, kalau terbukti bisa masuk pelanggaran UU ITE,” jelasnya.
Penulis: Aco