BeritaSultra.id : MUNA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna tahun 2021 mencapai 1,3 triliun. Ini termaksuk pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang jumlahnya mencapai Rp 320 miliar.
La Mahi, Kepala Bappeda Muna menerangkan, DAK fisik Kabupaten Muna, Pagu anggaran dan kegiatanya sudah ditetapkan langsung dari pusat.
“DAK fisik tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tersebar dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Antara lain Dinas PUPR kurang lebih Rp 71 miliar, Dikbud Rp 57 miliar, Dinkes Rp 30 miliar dan Dishub Rp 10 miliar,” kata La Mahi, Rabu (25/11/2021).
Untuk APBD 2021, lanjut La Mahi, saat ini dalam tahap penyusunan yang selanjutnya akan diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama-sama.
APBD sendiri, tentunya akan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sesuai intruksi Bupati, LM Rusman Emba, apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat diprioritaskan.
“APBD kita bertambah Rp.1 miliar tahun 2020, Rp 1,2 triliun naik menjadi Rp 1,3 triliun. Ini akan menjawab segala kebutuhan masyarakat yang meliput jalan,sanitasi,air bersih,jembatan,irigasi,kesehatan,pemdidikan dan pariwisata. Selain itu TPP ASN dan sambungan pipa air bersih di Kecamatan Kontunaga juga menjadi prioritas Pemkab Muna,” sebutnya.
Mahi menambahkan, saat ini kondisi keuangan daerah mulai stabil dengan telah dilunasinya utang. Sehingga, program-program pembangunan yang telah direncanakan sesuai visi-misi bupati dapat dilaksanakan di tahun 2021.
Reporter: Ray
Editor: Deska