• Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, 2 September, 2026
  • Login
Berita Sultra
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
Home Pemerintah

Pemkab Buton Tengah Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 13 Kepala Desa Periode 2025–2027

Redaksi by Redaksi
29/08/2025
in Pemerintah
Pemkab Buton Tengah Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 13 Kepala Desa Periode 2025–2027
612
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LABUNGKARI BERITASULTRA.ID– Pemerintah Kabupaten Buton Tengah resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa periode 2017–2023 untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode 2025–2027. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Pancana, Lantai V Kantor Bupati, Jumat (29/8/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si.

Acara ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD Buton Tengah, Plt. Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para kepala desa, serta tamu undangan lainnya. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 sebagai payung hukum perpanjangan masa jabatan.

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan mengutamakan pembangunan desa yang berpihak kepada masyarakat. Ia mengingatkan para kepala desa agar tidak terjebak dalam kepentingan politik menjelang pemilihan kepala desa.

“Jangan lagi terkotak-kotakan. Sekarang fokus membangun desa, pilkades masih dua tahun lagi. Jalankan visi dan misi pemerintah daerah agar setiap program desa berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dari total 17 desa yang seharusnya mendapat perpanjangan masa jabatan, empat kepala desa tidak ikut dikukuhkan karena mengundurkan diri untuk maju sebagai calon legislatif maupun telah lolos menjadi ASN. Keempat desa tersebut yakni Lalibo dan Watorumbe (Kecamatan Mawasangka Tengah), Batubanawa (Kecamatan Mawasangka Timur), serta Lakapera (Kecamatan Gu). Pemerintah daerah akan menunjuk pejabat kepala desa untuk mengisi kekosongan tersebut agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Adapun 13 kepala desa yang dikukuhkan adalah:

1. Sahrul Asmi, S.Pi (Desa Lolibu)
2. Sahiruddin (Desa Kancebungi)
3. Yasman (Desa Kolowa)
4. Saharia (Desa Baruta Analalaki)
5. Nuzula, S.Ag (Desa Bungi)
6. La Daheru (Desa Oengkolaki)
7. H. Samsul Zinu (Desa Waara)
8. La Udi (Desa Bantea)
9. Mardin (Desa Langkomu)
10. Abidin, S.Pd (Desa Matara)
11. Irwan (Desa Matawine)
12. Muhammad Ridwan Ota Putra, S.Pd (Desa Baruta)
13. Laudin (Desa Wantopi)

Melalui pengukuhan ini, Pemkab Buton Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan desa berkelanjutan, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi program pembangunan daerah sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Buton Tengah.Red

Tags: Berita ButengButon Tengah
Previous Post

Bupati Azhari Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Peran Pelabuhan Wamengkoli

Next Post

Bank Sultra Salurkan 1.274 Voucher Belanja dalam Gerakan Pangan Murah di Kendari

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Bank Sultra Salurkan 1.274 Voucher Belanja dalam Gerakan Pangan Murah di Kendari

Bank Sultra Salurkan 1.274 Voucher Belanja dalam Gerakan Pangan Murah di Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Cetak Pertumbuhan Positif YoY, Layanan Digital dan QRIS Bank Sultra Alami Lonjakan Signifikan

Cetak Pertumbuhan Positif YoY, Layanan Digital dan QRIS Bank Sultra Alami Lonjakan Signifikan

29/08/2026
Puncak Hari Indonesia Menabung 2026: Bank Sultra Terpilih Sebagai BPD Terbaik Implementasi Program KEJAR se-Sulawesi

Puncak Hari Indonesia Menabung 2026: Bank Sultra Terpilih Sebagai BPD Terbaik Implementasi Program KEJAR se-Sulawesi

29/08/2026
Momen HUT ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

Momen HUT ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

18/08/2026
Moment HUT Ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

Moment HUT Ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

17/08/2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
info@beritasultra.id

Copyright © 2023 Berita Sultra

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi

Copyright © 2023 Berita Sultra

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In