• Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, 2 September, 2026
  • Login
Berita Sultra
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
Home News

Soal Jalan yang Ditutup Pihak Megros, DPRD Kendari Rekomendasikan Ini

admin by admin
22/10/2024
in News
Soal Jalan yang Ditutup Pihak Megros, DPRD Kendari Rekomendasikan Ini

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Kendari terhadap kasus hak jalan dekat Swalayan Megros Kendari, Selasa (22/10/2024). Foto: Ist.

612
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, BERITASULTRA.ID – Penutupan Jalan yang dilakukan oleh Pihak Swalayan Megros, masuk dalam pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari, Selasa 22 Oktober 2024.

Dalam hasil RDP tersebut, DPRD Kota Kendari melalui Komisi I, II, dan III merekomendasikan kepada pihak swalayan agar membongkar pagar tersebut secara mandiri.

“Dalam rapat bersama Komisi I, II, dan III, meminta kepada pihak megros untuk melakukan pembongkaran secara mandiri pagar yang menutup akses jalan warga yang ada dibelakang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar.

Pembongkaran pagar itu, lanjutnya, diberikan waktu selama 2 hari, terhitung sejak mulai besok pada Rabu 23 Oktober 2024.

Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak dilakukan, maka DPRD Kota Kendari akan meminta kepada Satpol-PP untuk melakukan pembongkaran pagar tersebut.

“Ketiga, Kami DPRD Kota Kendari akan meinta pihak pemerintah Kota Kendari untuk melakukan kajian terkait izin Swalayan Megros  untuk dibekukan jika dua poin diatas tidak dapat dipenuhi,” bebernya.

Ashar bilang, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I, II dan III DPRD Kota Kendari, karena kuasa hukum dari swalayan Megros tidak dapat menunjukkan alas hak atas jalan tersebut.

Pernyataan dari BPN kota Kendari juga mengatakan bahwa sertifikat milik Swalayan Megros yang dikeluarkan pada tahun 1996, diketahui berbatasan langsung dengan lorong pada sebelah selatan dan belakang tanah miliknya.

Sementara itu, seorang warga lorong Kharisma, Yayang Adha Devi meminta kepada agar tembok penghalang tersebut segera dibongkar.

“Kami minta supaya tembok penghalang tersebut dibongkar karena akses jalan kami keluar masuk warga,” katanya

Warga Kharisma menyebutkan, jalan atau lorong tersebut sudah bisa terbaca citra satelit sejak tahun 2016.

“Ini artinya jalan tersebut sudah lama ada dan menjadi akses masyarakat untuk keluar masuk lorong kami,” pungkasnya.

Reporter: Tyenk

Tags: DPRD KendariHak jalan samping MegrosLorong Kharisma KendariRapat Dengar Pendapat (RDP)Swalayan Megros Kendari
Previous Post

Jadi Tuan Rumah KMI Expo ke-XV, UHO Sambut Seluruh Peserta dengan Gala Dinner

Next Post

FISIP UHO dan Unimal Tingkatkan Kerja Sama Akademik untuk Kembangkan Riset dan Pendidikan

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Setelah 20 Tahun, Alumni FMIPA UHO Resmi Bentuk Ikatan Keluarga Alumni

FISIP UHO dan Unimal Tingkatkan Kerja Sama Akademik untuk Kembangkan Riset dan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Cetak Pertumbuhan Positif YoY, Layanan Digital dan QRIS Bank Sultra Alami Lonjakan Signifikan

Cetak Pertumbuhan Positif YoY, Layanan Digital dan QRIS Bank Sultra Alami Lonjakan Signifikan

29/08/2026
Puncak Hari Indonesia Menabung 2026: Bank Sultra Terpilih Sebagai BPD Terbaik Implementasi Program KEJAR se-Sulawesi

Puncak Hari Indonesia Menabung 2026: Bank Sultra Terpilih Sebagai BPD Terbaik Implementasi Program KEJAR se-Sulawesi

29/08/2026
Momen HUT ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

Momen HUT ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

18/08/2026
Moment HUT Ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

Moment HUT Ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

17/08/2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
info@beritasultra.id

Copyright © 2023 Berita Sultra

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi

Copyright © 2023 Berita Sultra

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In