Berita Sultra
Rabu,24 Februari 2021
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Bisnis
  • Nasional
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
Home Head Line

6 Ribu Pekerja di Kolaka Dapat BLT

Des by Des
17 September 2020
in Head Line, News
0
6 Ribu Pekerja di Kolaka Dapat BLT

Foto: Kepala bidang hubungan industri dan syarat kerja Dinas Nakertrans Kolaka Abdulah Muzakir, SH

32
SHARES
808
VIEWS

BeritaSultra.id : KOLAKA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu perbulan bagi pekerja yang memiliki upah dibawah Rp.5 juta perbulannya mulai dicairkan ke rekening masing-masing pekerja yang memenuhi persyaratan sejak pekan ini.

Untuk kabupaten Kolaka dari belasan ribu pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kolaka, hanya 6 ribu pekerja saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertras) Kolaka, H. Andi Sastra Pangeran melalui kepala bidang hubungan industri dan syarat kerja Abdulah Muzakir mengatakan, untuk kabupaten Kolaka dari belasan ribu pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BLT dari pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hanya 6 ribu pekerja yang mendapatkan bantuan tersebut.

\

Yang mana 3 ribu pekerja telah mendapatkan bantuan subsidi upah secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima, dan sisanya 3 ribu masih menunggu pencairannya.

“Untuk kabupaten Kolaka berdasarkan informasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Kolaka, pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi upah hanya 6 ribu pekerja dari belasan ribu pekerja yang diusulkan” katanya saat ditemui media ini, Kamis (17/9/2020).

Menurutnya untuk tahap pertama, penerima bantuan akan langsung diberikan dua bulan yakni September-Oktober sebesar Rp. 1,2 juta. Selanjutnya untuk tahap kedua akan kembali diberikan langsung dua bulan.

“Jadi pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi akan langsung diberikan dua bulan. Jadi untuk tahap kedua rencanya akan disalurkan pada bulan November mendatang” ucapnya.

Adapun lanjut Muzakir, dari belasan ribu pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak semua mendapatkan bantuan, hanya 6 ribu saja. Hal ini dikarenakan dari belasan ribu pekerja itu sudah termasuk karyawan BUMN dan BUMD.

BacaJuga

Lewat Musrembang, Bupati Kolaka Ingatkan Tiga Hal

Lewat Musrembang, Bupati Kolaka Ingatkan Tiga Hal

19 Februari 2021
799
STQH Ke-3 Resmi Ditutup, Kecamatan Kolaka Raih Juara Umum

STQH Ke-3 Resmi Ditutup, Kecamatan Kolaka Raih Juara Umum

17 Februari 2021
799
Buka Kegiatan Musrembang di Kecamatan Polinggona, Bupati Kolaka: Agar Patuhi Prokes

Buka Kegiatan Musrembang di Kecamatan Polinggona, Bupati Kolaka: Agar Patuhi Prokes

11 Februari 2021
817

“Ada kriteria untuk mendapatkan bantuan subsidi upah yakni yang pertama memiliki NIK, kemudian tidak termasuk karyawan BUMN dan BUMD, terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan sampai sekarang, dan masih aktif bekerja,” tutupnya.

Reporter : Eno

Editor : Des

Tags: Bantuan Langsung Tunai (BLT)BUMDkolakaPekerja
Next Post
Safei berharap PMI Kolaka menjadi Ujung Tombak Pemutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Safei berharap PMI Kolaka menjadi Ujung Tombak Pemutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Leave Comment
No Result
View All Result
  • Profil
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
  • Pedoman
  • Kodek Etik
Redaksi:
Perumahan Kancil Mas Blok A No. 5
Andounohu - Kendari, Sulawesi Tenggara
HP: 08114000155/177
Email: [email protected]

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opini
  • Head Line
  • Pilihan Editor
  • Video
  • Profil
    • Redaksi
    • Karir
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

© 2020 PT. Irfanti Media Utama

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist