BeritaSultra.id: BAUBAU – Polres Baubau kembali meringkus 5 pelaku pengeroyokan terhadap 2 warga sehingga mengakibatkan meninggalnya salah satu dari 2 korban tersebut.
Pengeroyokan itu berlokasi di Jembatan Batu, pada Hari Sabtu 19 Desember 2020 sekitar pukul 22:00 WITA. Korban berinisial LT (30) dan BH (49) mengalami luka parah dibagian kepala sehingga diharuskan ke rumah sakit. Namun naas korban LT dinyatakan meninggal dunia, sementara BH sedang menjalani perawatan dirumah sakit.
Melalui konverensi pers Polres Baubau 22 Desember 2020, Kapolres Baubau AKBP zainal Rio menjelaskan kronologi kejadian. Kejadian ini diawali saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke jembatan Batu. Kemudian, pada saat di jembatan Batu, korban menanyakan seseorang kepada sekelompok orang yang sedang duduk disekitaran jembatan Batu.
Pertanyaan itu ditutup atau diakhiri dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada kelompok pemuda yang ada di jembatan Batu. Spontan hal itu menimbulkan ketersinggungan yang menyebabkan terjadi perkelahian.
Korban atas nama LT mengeluarkan parangnya dan menyabet bagian tubuh salah satu dari kelima pelaku Jl, hingga terluka di bagian lutut.
“Pelaku nama Jl (21) terkena sabetan di bagian lutut lalu kemudian spontan rekan-rekannya yang lain pengeroyok korban LT dan BH. Atas kejadian tersebut 1 orang luka berat dan 1 orang meninggal dunia”, papar Rio.
Pengeroyokan secara bersama-sama tersebut dilakukan oleh lima orang pemuda masing-masing JL(21) AR/AM (25), MI/BR (25), AD (23) dan AH (20). Dimana para pelaku merupakan buruh pelabuhan.
Akibat pengeroyokan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 junto 170 ayat 3 ancaman hukumannya 15 tahun sebagai bertanggung jawaban atas perbuatannya.
Ternyata korban yang meninggal merupakan mantan buruh dipelabuhan. Sehingga pihak kepolisian menduga mungkin ada keputusan ataupun ada kebijakan yang akhirnya dia dikeluarkan dari kelompok buruh pelabuhan tersebut sehingga mungkin dia masih mempertanyakan itu. Namun pertanyaannya kemudian menyinggung perasaan hingga spontanitas terjadi perkelahian.
Reporter: Arfin Oihu
Editor: Deska