BeritaSultra.id : KENDARI – 4 orang yang diamankan pasca kericuhan di perempatan lampu merah kecamatan Wua-wua, kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (17/9/2020), telah dibebaskan.
Saat ditanyai, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Fery Walintukan memaparkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, keempat orang tersebut tidak terlibat aksi unjuk rasa.
“Iya keempatnya sudah dilepaskan karena setelah dilakukan pemeriksaan keempatnya diketahui tidak terlibat pada aksi anarkis kemarin,” tuturnya saat diwawancarai, Jumat (18/9/2020).
Aksi anarkis tersebut bermula saat adanya tuntutan penghinaan kelompok suku dalam akun jejaring sosial sejak tahun 2000 silam. Namun, polisi belum menangkap para pelaku, sehingga munculah aksi yang berujung anarkis tersebut.
Diketahui juga dua personil polda Sultra mengalami luka dibagian kepala. Ia mengatakan keduanya mengalami luka akibat terkena lemparan batu saat mengamankan aksi.
“Dua personil itu adalah Aiptu Untung yang mengalami fraktur pada tulang pipi kiri, dan Aiptu Ridwan yang mengalami fraktur pada rahang bawah,” papar Fery saat ditanyai.
Keduanya hingga saat ini telah memperoleh penanganan di RS Bhayangkara. Sedangkan, untuk saat ini pihak Polda Sultra masih terus melakukan penyelidikan terkait dalang dibalik kerusuhan saat aksi.
Reporter : Al
Editor : Des