• Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, 2 September, 2026
  • Login
Berita Sultra
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi
No Result
View All Result
Berita Sultra
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
Home Daerah

Pemkab & DPRD Buton Tengah Sepakati Perda APBD 2024

admin by admin
30/11/2023
in Daerah
Pemkab & DPRD Buton Tengah Sepakati Perda APBD 2024

Dokumentasi pelaksanaan tanda tangan kesepakatan Perda APBD 2024 untuk Kabupaten Buton Tengah.

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUTENG, BERITASULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah bersama Pemkab Buton Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripuran DPRD Buton Tengah, Kamis malam, (30/11/2023).

Dalam sambutannya Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah atas tanggung jawab dan komitmen dalam proses pembangunan daerah. Keberhasilan persetujuan Raperda APBD 2024 menjadi pertanda semangat keseriusan dan kerjasama dalam menyelesaikan seluruh tahapan dan agenda percepatan pembahasan.

“Pentingnya kerja sama dan koordinasi sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, hal ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk melaksanakan berbagai agenda pembangunan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Buton Tengah”, katanya.

Ia menambahkan, peyusunan Raperda APBD telah di sesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buton Tengah, yang merupakan prioritas dan tercantum dalam kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2024. Proses pembahasannya juga dilakukan secara transparan dan akuntabel, mencerminkan kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Tindak lanjut persetujuan bersama ini, akan disampaikan kepada Gubernur Sultra untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat perundang-undangan.

Pj Bupati, Andi Muhammad Yusuf berharap, evaluasi ini dapat menguji kesesuaian Raperda dengan segala aspek teknis, materi, dan legalitas.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja, disiplin terhadap pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas, tampa mengabaikan kualitas pelaksanaan”, tegasnya.

Rincian pokok pokok APBD Kabupaten Buton Tengah 2024 antara lain:

  • Pertama, Pendapatan Daerah. Optimalisasi pendapatan daerah sebagai pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah, dengan fokus pada pengelolaan yang profesional dari segala aspek.
  • Kedua, Belanja Daerah. Prioritas belanja daerah tahun 2024 di fokuskan pada pembiayaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pembangunan sarana dan prasarana terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim, serta 60% Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
  • Ketiga, Pembiayaan Daerah. Defisit anggaran akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sehingga struktur anggaran 2024 mengikuti anggaran berimbang atau zero defisit.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah. Saya berharap, Raperda APBD 2024, dapat menjadi pijakan untuk percepatan pelaksanaan anggaran yang berkualitas”, tutupnya.

Reporter: Tyenk

Tags: APBD 2024APBD Buteng 2024DPRD Buton TengahPeraturan Daerah (Perda)Pj Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf
Previous Post

DPRD Sultra Setujui Rancangan APBD Provinsi Sultra T. A. 2024

Next Post

Pj Bupati Buteng Hadiri Sidang PPL Terkait Retribusi Tanah Tahun 2023

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Pemkab & DPRD Buton Tengah Sepakati Perda APBD 2024

Pj Bupati Buteng Hadiri Sidang PPL Terkait Retribusi Tanah Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Cetak Pertumbuhan Positif YoY, Layanan Digital dan QRIS Bank Sultra Alami Lonjakan Signifikan

Cetak Pertumbuhan Positif YoY, Layanan Digital dan QRIS Bank Sultra Alami Lonjakan Signifikan

29/08/2026
Puncak Hari Indonesia Menabung 2026: Bank Sultra Terpilih Sebagai BPD Terbaik Implementasi Program KEJAR se-Sulawesi

Puncak Hari Indonesia Menabung 2026: Bank Sultra Terpilih Sebagai BPD Terbaik Implementasi Program KEJAR se-Sulawesi

29/08/2026
Momen HUT ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

Momen HUT ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

18/08/2026
Moment HUT Ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

Moment HUT Ke-81 RI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah Gratis untuk RSUD Bahteramas

17/08/2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
info@beritasultra.id

Copyright © 2023 Berita Sultra

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Ragam
    • Teknologi

Copyright © 2023 Berita Sultra

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In