KENDARI, BERITASULTRA.ID – Dua pelajar harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, keduanya diduga terlibat pelemparan rumah, pengrusakan dan penganiayaan. Keduanya berinisial IK (16) dan IW (16). Mereka diduga melempar botol ke rumah bengkel milik warga Jalan Banawula Sinapoy Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu, 22 Oktober 2023.
Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dan Unit Reskrim Polsek Poasia menangkap IW dan IK di lokasi berbeda.
“IW diamankan di Lorong Cico Kelurahan Langgea Kecamatan Ranomeeto. Seken IK ditangkap di Jalan Poros Bandara Haluoleo Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto Konawe Selatan,” ucap Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Senin, 23 Oktober 2023.
Sebelumnya, kata dia, para pelaku ini melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan di Jalan Kelapa Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia.
Mantan Kasatreskrim Polres Konawe Selatan ini menguraikan, kejadian berawal saat anak pemilik rumah sementara makan malam. Tiba-tiba dikagetkan dengan suara lemparan dari atap rumah yang dilakukan orang tidak diketahui identitasnya.
“Saat itu juga datang AN bersama 3 orang temannya langsung masuk ke dalam rumah bengkel sambil teriak-teriak mencari seseorang,” terangnya.
Namun, anak korban menjawab tidak mengetahui keberadaan orang yang dimaksud. Tak lama kemudian ibu korban bangun dan menyuruh AN Cs keluar dari dalam rumah bengkel.
“Namun teman-teman AN melempar rumah menggunakan botol berulang kali. Setelah itu, mereka meninggalkan rumah bengkelbengkel tersebut,” ungkapnya.
Dihadapan polisi, tersangka IK dan IW mengakui perbuatannya. Mereka mengambil botol bensin yang berada di sekitar TKP dan melemparkan botol mengarah pintu rumah korban.
“IK dan teman lainnya sebelum melakukan aksinya sudah dalam pengaruh alkohol,” bebernya.
Terkait kasus ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga kuat juga sebagai pelaku pengancaman dan pengrusakan.
“Kami juga mengamankan barang bukti 2 jaket dan 1 celana yang digunakan tersangka serta 1 unit sepeda motor,” pungkasnya.
Redaksi.